Untuk meningkatkan kualitas SDM dilingkungan Kejari Tanjungpinang, berbagai inovasi sangat dibutuhkan, yang tidak hanya peningkatan kualitas SDM saja, akan tetapi pembinaan akhlak pun harus mendapat perhatian yang diprioritaskan. Salah satu di antaranya adalah dengan membuat “KANTIN KEJUJURAN KEJAKSAAN NEGERI TANJUNGPINANG, Kantin Kejujuran Kejari Tanjungpinang baru diberlakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sejak Nopember 2008 lalu. Diadakannya kantin kejujuran di Kantor Kejari Tanjungpinang adalah sebagai implementasi dari Visi dan Misi Kejari Tanjungpinang.
Kantin kejujuran merupakan upaya agar para pengunjung khususnya pegawai di Lingkungan Kejari Tanjungpinang berperilaku jujur. Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual makanan kecil dan minuman. Kantin kejujuran tidak memiliki penjual dan tidak dijaga. Makanan atau minuman dipajang dalam kantin. Dalam kantin tersedia kotak uang, yang berguna menampung pembayaran dari yang membeli makanan atau minuman. Bila ada kembalian, pengunjung/pegawai mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak tersebut. Di kantin ini, kesadaran pengunjung/pegawai sangat dituntut untuk berbelanja dengan membayar dan mengambil uang kembalian jika memang berlebih, tanpa harus diawasi oleh pegawai kantin. Salah satu motto yang ditanamkan di kantin ini adalah Allah Melihat Malaikat Mencatat. Kantin Kejujuran merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam pendidikan Antikorupsi.