• HOME
  • Profil
    • KATA SAMBUTAN
    • SEJARAH KEJAKSAAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI MISI KEJAKSAAN NEGERI
    • STAF DALAM JABATAN
  • Sarana
    • KANTIN KEJUJURAN
    • KESEHATAN
    • MUSHOLA
    • PERPUSTAKAAN
  • Bidang
    • INTELIJEN
    • TINDAK PIDANA KHUSUS
    • Tindak Pidana Umum
    • PEMBINAAN
    • Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Barang Bukti dan Rampasan
  • Peraturan
  • INFO
    • Berita
    • Kegiatan
    • Jadwal Sidang
  • Galeri
  • Kontak
  • HOME
  • Profil
    • KATA SAMBUTAN
    • SEJARAH KEJAKSAAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI MISI KEJAKSAAN NEGERI
    • STAF DALAM JABATAN
  • Sarana
    • KANTIN KEJUJURAN
    • KESEHATAN
    • MUSHOLA
    • PERPUSTAKAAN
  • Bidang
    • INTELIJEN
    • TINDAK PIDANA KHUSUS
    • Tindak Pidana Umum
    • PEMBINAAN
    • Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Barang Bukti dan Rampasan
  • Peraturan
  • INFO
    • Berita
    • Kegiatan
    • Jadwal Sidang
  • Galeri
  • Kontak
  • Home
  • Profil
  • VISI MISI KEJAKSAAN NEGERI

VISI MISI KEJAKSAAN NEGERI

  • Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang


  1. Visi

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepautan.

  1. Misi

Untuk mencapai visinya, instansi tersebut mempunyai misi sebagai berikut :

  1. Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaa tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan kegiatan Intelijen Kejaksaan, secara profesional, proposional dan bermartabat melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien.
  2. Mengoptimalkan peranan bidang Pembinaan dan pengawasan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang-bidang lainnya, terutama terkait dengan upaya penegakan hukum.
  3. Mengoptimalkan tugas pelayanan publik di bidang hukum dengan penuh tanggung jawab, taat azas, efektif, dan efesien, serta penghargaan terhadap hak-hak publik.
  4. Melaksanakan pembenahan dan penataan kembali struktur organisasi Kejaksaan, pembenahan system informasi manajemen terutama pengimplementasian program quickwins agar dapat segera diakses oleh masyarakat, penyusunan cetak biru (blue print) pembangunan sumber daya manusia Kejaksaan jangka menengah dan jangka Panjang tahun 2025, menerbitkan dan menata kembali manajemen administrasi keuangan, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan pegawai melalui tunjangan kinerja atau remunerasi, agar kinerja Kejaksaan dapat berjalan lebih efektif, efesien, transparan, akuntabel dan optimal.
  5. Membentuk aparat Kejaksaan yang handal, tangguh, profesional, bermoral dan beretika guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang, terutama dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta tugas-tugas lainnya yang terkait.

JOKO YUHONO, SH., MH

NIP. 19671201 199403 1 001
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Berita Kejaksaan Negeri

Kunjungan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

23 Mar 2021, 12:00 WIB

Penerangan Hukum ( PENKUM ) di Kelurahan Tanjung Pinang Timur

07 Apr 2021, 12:00 WIB

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan ke APIP

31 Jan 2020, 08:00 WIB

Eksekusi penenggelaman 4 (empat) unit kapal asing asal Vietnam

03 Mar 2021, 12:00 WIB

Kunjungan kerjaKepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ke Kejari Tanjung Pinang

27 Jan 2021, 12:00 WIB

Pendirian Koperasi Adhyaksa Mitra Bertuah

13 Apr 2021, 12:00 WIB

Sosialisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah

31 Mar 2021, 12:00 WIB

Link Terkait

  •  Kejaksaan Agung RI
footer logo
footer logo

© 2020 Kejari Kota Tanjungpinang. Designed By Kejaksaan Negeri